Bailout Rp 5 Triliun untuk BPJS Kesehatan Masih Kurang
jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendapat kabar bahwa dana talangan dari pemerintah untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan pada hari ini, Senin (24/9) akan cair.
Namun, Ketua IDI Ilham Oetama Marsis mengatakan cairnya dana bailout yang jumlahnya mendekati Rp 5 triliun itu tetap masih kurang.
"Yang saya dengar, hari ini cair. Diharapkan besok sudah diterima di seluruh rumah sakit. Tapi ingat, tagihan yang sudah masuk sebenarnya mencapai catatan antara lima sampai tujuh triliun. Jadi kalau digelontorkan 4,9 masih kurang," ucap Ilham di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
IDI berharap kekurangan tersebut tidak menimbulkan berbagai masalah di lapangan.
Kalau bicara kepentingan masyarakat, ucap Ilham, seharusnya tidak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan.
Ilham juga membenarkan kalkulasinya bahwa total defisit BPJS sampai tutup buku tahun 2018 akan mencapai Rp 16,5 triliun kalau tidak segera dilakukan efisiensi maupun penyesuaian iuran.
Sebab, bailout Rp 5 triliun yang digelontorkan Kementerian Keuangan belum cukup membantu besarnya defisit yang akan terjadi.
"Pada tutup buku tahun 2018 kerugian mencapai Rp 16,5 T. Sedangkan bailout pemerintah itu lima triliun. Berarti ada kekurangan Rp 11,5 T yang tentunya akan berulang kembali defisit anggaran berjalan Akhirnya mengakibatkan penyelesaian yang bersifat temporer. Ini yang mesti diperbaiki dan Pak Jokowi setuju," tambahnya.(fat/jpnn)
IDI berharap kekurangan tersebut tidak menimbulkan berbagai masalah di lapangan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK