Baiq Isvie Tegaskan Menolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Baiq Isvie Tegaskan Menolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj Baiq Isvie Rupaedah. (ANTARA/Nur Imansyah).

jpnn.com, MATARAM - Wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode terus mendapatkan penolakan.

Kali ini penolakan datang dari Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Baiq Isvie Rupaedah.

Politikus Partai Golkar itu menolak adanya wacana menambah masa jabatan menjadi tiga periode.

"Saya tegas menolak wacana itu," tegas Baiq Isvi di Mataram, Minggu (27/6), saat dimintai pendapatnya terkait wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut dia, kalaupun ada rencana mengamendemen UUD 1945 oleh MPR untuk memuluskan wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, itu adalah urusan MPR.

Namun, Baiq Isvie sebagai anak bangsa berharap harus ada pembatasan masa jabatan presiden, yakni cukup dua periode.

"Kalau soal amendemen urusan MPR, tetapi kalau MPR nanti menyetujui itu urusan MPR, lain masalahnya, tetapi sebagai anak bangsa kami juga boleh didengar, karena apa yang telah diputuskan diikuti yang lain dan itu kita tidak inginkan," jelasnya.

Oleh karena itu, Isvie mengaku sangat tidak setuju wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Baiq Isvie Rupaedah menegaskan menolak wacana penambahan masa jabatan presiden tiga periode.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News