Baiq Isvie Tegaskan Menolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Baiq Isvie Tegaskan Menolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj Baiq Isvie Rupaedah. (ANTARA/Nur Imansyah).

"Belum berapa-berapa kok mau kembali. Kami enggak setuju. Kami khawatir kalau ini disetujui, nanti jabatan gubernur, bupati hingga wali kota akan meminta hal yang sama. Jadi, kalau begini berbahaya buat negara kita. Kapan ada regenerasi kalau begitu," ucap Isvie.

Dia mengatakan bukan tidak mungkin nanti lama kelamaan ada pula berkembang wacana empat hingga lima periode dan seterusnya. Oleh karena itu, kata Isvie, harus dilakukan pembatasan masa jabatan presiden, cukup dua periode.

"Lama-lama bukan tiga periode lagi, nanti mau empat periode, lima periode, seterusnya. Kan susah kita kalau seperti itu, sehingga saya kira harus dilakukan pembatasan dua periode dan itu sangat bagus," katanya.

Sebelumnya, wacana jabatan presiden tiga periode bergaung keras mengacu kepada kemungkinan Presiden Joko Widodo maju kembali dalam Pilpres 2024.
Isu ini makin muncul ke permukaan sejak adanya dukungan relawan Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024.

Penasihat JokPro 2024, M Qodari mengatakan komunitasnya memiliki target melakukan komunikasi kepada masyarakat untuk mendukung Jokowi tiga periode dan berpasangan dengan Prabowo.

Pada 2019, Jokowi sempat menyatakan tidak setuju dengan usulan mengubah jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amendemen UUD 1945.

Menurut Jokowi, usulan tersebut sama saja seperti menampar wajahnya.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua, ingin cari muka padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," kata Jokowi di Istana Merdeka.

Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Baiq Isvie Rupaedah menegaskan menolak wacana penambahan masa jabatan presiden tiga periode.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News