Bakal Calon Gubernur Wajib Setor Minimal Rp 35 Juta
Kamis, 24 Agustus 2017 – 19:02 WIB
Jumlahnya bisa lebih, bergantung kemampuan bacalon, tetapi tidak bisa kurang dari angka tersebut.
Biaya itu digunakan untuk mendanai operasional panitia, survei, serta rapimwil.
''Biaya ini harus dibawa pada saat pengambilan formulir untuk mengukur keseriusan bacalon yang mendaftar,'' kata ketua Fraksi PPP DPRD Jatim itu. (deb/c15/oni/jpnn)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jatim telah membuka pendaftaran bakal calon gubernur.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Soal Kehilangan Suara di Papua Tengah & Pegunungan, PPP Duga Ada Permainan Oknum
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPW PPP Banten Rapatkan Barisan
- Mardiono Dianggap Gagal Memimpin, Front Ini Desak Muktamar PPP Segera Digelar
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid