Bakal Calon Gubernur Wajib Setor Minimal Rp 35 Juta
jpnn.com, SURABAYA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jatim telah membuka pendaftaran bakal calon gubernur.
Yang menarik, mereka hanya membuka pendaftaran khusus bakal calon gubernur (bacagub). Meski di banner pendaftaran tertulis
''Pendaftaran Bacalon Gubernur-Wakil Gubernur'', PPP memutuskan membuka lowongan bagi Jatim satu saja.
Sebab, mereka sudah menyiapkan satu nama kader internal sebagai bacawagub. Yakni, Ketua DPW PPP Jatim Musyaffa' Noer.
''Karena DPW sudah menyiapkan nama, tidak perlu lagi melakukan penjaringan untuk posisi itu,'' ujar Ketua Panitia Pendaftaran Pilgub PPP Jatim Zuman Malaka.
Hal itu juga ditegaskan Musyaffa' Noer. ''Di DPW tidak ada kader yang ditengarai maju sebagai calon gubernur,'' jelasnya.
Itulah yang melatarbelakangi DPW PPP Jatim untuk membuka penjaringan.
Namun, ada persyaratan utama yang tidak boleh luput. PPP mensyaratkan bacalon untuk membayar biaya pendaftaran minimal Rp 35 juta.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jatim telah membuka pendaftaran bakal calon gubernur.
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- Mardiono PPP Hadiri Halalbihalal Golkar, Ganjar Merespons Begini
- Kode Keras Mardiono Siap Bergabung Untuk Membangun Indonesia
- Mardiono Dinilai Berperan Minim dalam Meraup Suara PPP
- Mardiono Hadiri Halalbihalal Golkar, KIB Belum Bubar?