Bakal Calon Kada Belum Punya E-KTP, gimana tuh?
Minggu, 02 Oktober 2016 – 00:32 WIB

Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Untuk balon wakada Fauzi dikatakan Herman form B1 Kwk masih menggunakan model lama, surat keterangan tak pailit masih dalam proses." Termasuk foto juga masih kurang," terang Herman.
Untul balon kada Siti Rahma, beber Herman formulir model BB KWK yang digunakan masih model lama. Juga belum ber E-KTP. Untuk balon wakil bupati Edi Agus Yanto KTP yang dicantumkan belum E-KTP.
Kemudian SKCK baru bersifat rekomendasi dari Polres Tanggamus. Padahal sesuai KTP, yang mengeluarkan dari Bandar Laampung.
"Harusnya yang diserahkan oleh para balonkada aslinya," ungkapnya.
Begitu juga dengan tim kampanye yang di lampirkan harusnya sudah d-SK- kan dan ditandatangani oleh partai pengusung atau balon kada.(Sag/sam/jpnn)
PRINGSEWU – KPU Pringsewu memberikan kesempatan kepada pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk melengkapi berkas pencalonannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen