Bakal 'Dikeroyok' di MK, Awang Faroek Gandeng Yusril
Senin, 23 September 2013 – 21:12 WIB

Bakal 'Dikeroyok' di MK, Awang Faroek Gandeng Yusril
Ditambahkannya, selain tim dari dirinya, Awang juga sudah menunjuk tim pengacara asal Kaltim yang bertugas mencari saksi dan barang bukti. "Tapi kendalinya dari kantor saya," sambung mantan Menteri Sekretaris Negara itu.
Baca Juga:
Awang-Mukmin ditetapkan sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih oleh KPU Kaltim setelah mendapat suara 644.887 (43,02 persen). Sementara Imdaad-Ipong mendulang 545.938 suara (36,4 persen) dan Farid-Adji mendapat 308.572 suara (20,85 persen). (pra/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya jadi tempat terakhir untuk menentukan sah atau tidaknya keputusan KPU Kalimantan Timur tentang penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen