Bakamla RI Tangkap Kapal Berbendera Vietnam Mencuri Ikan di Laut Natuna Utara
Senin, 14 Agustus 2023 – 20:36 WIB
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KIA Vietnam tersebut berisikan 12 Anak Buah Kapal (ABK) serta 5 ton muatan ikan.
Selanjutnya, pukul 12.00 WIB KIA ditangkap dan dikawal menuju Batam guna penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas.
Hal ini melanggar UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 5 Ayat 1(b) dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.(fri/jpnn)
KN Marore-322 Bakamla RI menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Defense Diplomacy Penting untuk Membangun Keamanan Maritim NKRI di Laut Natuna Utara
- KM Alexindo 8 Terbakar di Batam, Konon Inilah Pemicunya
- BMKG Minta Masyarakat Mewaspadai Gelombang Tinggi 6 Meter di Laut Natuna Utara
- Kepala Bakamla RI Resmi Bergelar Doktor dengan Predikat Cum Laude
- Jokowi Lantik Jenderal dari TNI AL Ini Jadi Kepala Bakamla
- Bea Cukai Kerahkan Kapal Patroli BC8006 dalam Operasi Tindak Maritim Malindo 30A/2023