Bakamla RI Tangkap Kapal Berbendera Vietnam Mencuri Ikan di Laut Natuna Utara

Bakamla RI Tangkap Kapal Berbendera Vietnam Mencuri Ikan di Laut Natuna Utara
Kapal Nasional (KN) Marore-322 Bakamla RI berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam, yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat (11/8/2023). Foto: Humas Bakamla RI

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KIA Vietnam tersebut berisikan 12 Anak Buah Kapal (ABK) serta 5 ton muatan ikan.

Selanjutnya, pukul 12.00 WIB KIA ditangkap dan dikawal menuju Batam guna penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas.

Hal ini melanggar UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 5 Ayat 1(b) dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.(fri/jpnn)

KN Marore-322 Bakamla RI menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News