Bakar Istri, Jasri Terancam 15 Tahun di Bui

Bakar Istri, Jasri Terancam 15 Tahun di Bui
Bakar Istri, Jasri Terancam 15 Tahun di Bui
BATAM - Perasaan cemburu membuat Jasri, 39, meringkuk di kursi pesakitan. Kemarin  (13/3), ia didakwa membakar istrinya, Suhartini hingga tewas. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan pada persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam itu, jaksa penuntut umum (JPU) Ratih menyatakan, Jasri nekad membakar istrinya di dalam kamar di Perumahan Taman Cipta Indah Blok H1/2 Tanjunguncang. Awalnya hanya rasa cemburu Jasri yang berlanjut ke percekcokan mulut pada 10 Desember 2011 lalu.

Dalam perang mulut tersebut Suhartini terus meminta cerai dan mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan hati Jasri. Ketika itu, Suhartini mengaku tak sanggup lagi menjalani rumah tangga dengan terdakwa.

Tak terima dengan perkataan istrinya, Jasri keluar kamar mengambil sebotol bensin dan meyiramkan ke tubuh istrinya. Ketika itu, Suhartini masih saja mengomeli dirinya.

BATAM - Perasaan cemburu membuat Jasri, 39, meringkuk di kursi pesakitan. Kemarin  (13/3), ia didakwa membakar istrinya, Suhartini hingga tewas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News