Bakar Istri, Jasri Terancam 15 Tahun di Bui
Rabu, 14 Maret 2012 – 02:04 WIB
BATAM - Perasaan cemburu membuat Jasri, 39, meringkuk di kursi pesakitan. Kemarin (13/3), ia didakwa membakar istrinya, Suhartini hingga tewas. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara. Tak terima dengan perkataan istrinya, Jasri keluar kamar mengambil sebotol bensin dan meyiramkan ke tubuh istrinya. Ketika itu, Suhartini masih saja mengomeli dirinya.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan pada persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam itu, jaksa penuntut umum (JPU) Ratih menyatakan, Jasri nekad membakar istrinya di dalam kamar di Perumahan Taman Cipta Indah Blok H1/2 Tanjunguncang. Awalnya hanya rasa cemburu Jasri yang berlanjut ke percekcokan mulut pada 10 Desember 2011 lalu.
Baca Juga:
Dalam perang mulut tersebut Suhartini terus meminta cerai dan mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan hati Jasri. Ketika itu, Suhartini mengaku tak sanggup lagi menjalani rumah tangga dengan terdakwa.
Baca Juga:
BATAM - Perasaan cemburu membuat Jasri, 39, meringkuk di kursi pesakitan. Kemarin (13/3), ia didakwa membakar istrinya, Suhartini hingga tewas.
BERITA TERKAIT
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam