BAKN Berikan Tiga Rekomendasi Terkait Hambalang

BAKN Berikan Tiga Rekomendasi Terkait Hambalang
BAKN Berikan Tiga Rekomendasi Terkait Hambalang

jpnn.com - JAKARTA - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) sudah menyelesaikan telaahan dan mengambil kesimpulan terkait Audit Investigatif Tahap II proyek Hambalang yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil telaah itu, BAKN memberikan tiga rekomendasi.

"Kita menemukan beberapa keganjilan yang pada akhirnya kita paling tidak tiga point yang mestinya menjadi rekomendasi dari hasil telaah BAKN tersebut," kata anggota BAKN, Teguh Juwarno di Jakarta, Jumat (13/9).

Yang pertama, ujar dia, BAKN melalui pimpinan DPR akan meminta agar majelis etik BPK RI untuk bekerja, melakukan investigasi mencaritahu penyebab mengapa kertas kerja BPK bisa bocor. Dalam kertas kerja BPK tersebut memuat 15 nama anggota dewan yang duduk di bangku Komisi X. "Karena yang beredar di teman-teman wartawan itu adalah kertas kerja BPK yang bersifat rahasia," kata Teguh.

Ia menuturkan, apabila ditemukan pembocornya maka harus segera ditindak. Sehingga persoalan itu tidak terus berulang. Karena saat audit Hambalang tahap I pernah terjadi kebocoran informasi, yang waktu itu juga sempat menimbulkan persoalan. "Jelas-jelas yang namanya kertas kerja BPK itu sangat rahasia," kata Teguh.

Selain itu, lanjut dia, BAKN juga merekomendasikan agar PPATK untuk menelusuri seluruh aliran dana terkait dengan komitmen fee. "Bahwa program ini memang kental perampokan duit negaranya ,dan kemudian ada komitmen fee yang diberikan pada para pihak," katanya.

Oleh karena itu, ujar Teguh, BAKN meminta PPATK untuk menelusuri aliran dananya. Setelah itu, mereka harus melaporkan atau menyerahkannya kepada penyidik, khususnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menangani kasus Hambalang.

Terakhir, ucap Teguh, BAKN mendesak KPK sesegera mungkin menuntaskan kasus Hambalang. Mereka tidak boleh membiarkan kasus tersebut berlarut-larut. "Karena dari bukti-bukti audit BPK, sudah cukup jelas, siapa-siapa saja yang harus bertanggungjawab terhadap kasus Hambalang," kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional ini. (gil/jpnn)


JAKARTA - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) sudah menyelesaikan telaahan dan mengambil kesimpulan terkait Audit Investigatif Tahap II proyek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News