Balai Karantina Papua Barat Gagalkan Penyelundupan 579 Serangga Endemis
Kamis, 01 Februari 2024 – 17:24 WIB
Menurut dia optimalisasi pengawasan lalu lintas hewan melalui pelabuhan laut dan bandar udara, memerlukan sinergisitas kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Papua Barat.
Balai Karantina juga rutin mengedukasi masyarakat agar dapat melengkapi seluruh dokumen pengiriman hewan dan tumbuhan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karantina tidak bisa sendiri tanpa adanya kerja sama dengan pihak-pihak berwenang terutama di pintu-pintu masuk," tutur Yuni. (antara/jpnn)
Balai Karantina Hewan menggagalkan upaya penyelundupan 579 serangga endemis di Papua Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia
- Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Batu Bara Tujuan Cilegon
- Pj Gubernur Sumsel-Balai Karantina Kolaborasi, Tingkatkan Ekspor Komoditas Pertanian
- Balai Karantina Hewan Gagalkan Penyelundupan Sirip Hiu di Bakauheni