Baleg: Bukan Hanya Guru Honorer Diangkat CPNS

Baleg: Bukan Hanya Guru Honorer Diangkat CPNS
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Semangat revisi UU ASN adalah mengakomodir seluruh honorer kategori dua (K2). Pakem ini sudah jelas, makanya yang diubah hanya beberapa pasal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News