Baleg DPR RI Pastikan Klaster Pendidikan RUU Cipta Kerja Tak Berorientasi Kormersial
Minggu, 13 September 2020 – 15:38 WIB
"Ya, namanya usulan, sah saja. Cuma kalau disetujui panitia kerja atau tidak, belum tentu," ungkap dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR menilai perlunya penghapusan klaster pendidikan di RUU Cipta Kerja.
Huda menilai, klaster pendidikan dalam RUU Cipta Kerja berpotensi membuat Indonesia menjadi pasar bebas di bidang pendidikan. (dil/jpnn)
Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi PPP Achmad Baidowi membantah anggapan bahwa klaster pendidikan di RUU Cipta Kerja menciptakan pasar bebas
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah
- Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Lembaga Pendidikan Berperan Penting Melahirkan SDM Unggul
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama
- Utamakan Pendidikan, Febby Rastanty Menangis saat Bolos Sekolah