Baleg DPR Sepakati Perpu Cipta Kerja jadi Undang-Undang, Kemnaker Sampaikan Apresiasi

Sekjen Anwar mengungkapkan sebelumnya jajarannya di Kemnaker telah melakukan sosialisasi Perpu Cipta Kerja ini dengan intens baik dengan stakeholder ketenagakerjaan.
Mulai dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, kemudian dengan Dinas Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, bersama dengan insan pers, baik secara daring maupun luring.
Dia menyampaikan dalam rapat pleno tersebut juga terdapat adanya penolakan dari beberapa fraksi yang hadir.
"Penolakan ini dapat dijadikan masukan yang berharga bagi pemerintah, karena nantinya juga dapat dijadikan masukan yang dapat diimplementasikan pada aturan turunan peraturan pemerintah," pungkas Sekjen Anwar. (mrk/jpnn)
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan apresiasi atas disepakatinya Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undnag
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo