Baleg Siap Ambil Alih Revisi UU Narkotika

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika.
Jika pemerintah masih lamban dalam menyiapkan Naskah Akademik, maka DPR melalui Baleg akan segera mengambil alih inisiasi revisi UU ini.
“Revisi UU Narkotika sudah hampir dua tahun, ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah,” ungkap Firman saat RDPU dengan Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Lebih lanjut, politikus dari Partai Golkar ini mengatakan sejak awal pemerintah dinilai sangat lamban dalam merevisi UU Narkotika.
Menurut dia, di awal tahun 2016, Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia darurat narkoba. Namun, dalam prolegnas 2016 revisi UU Narkotika tidak masuk dalam daftar RUU prioritas pemerintah. Bahkan hingga saat ini, naskah akademik RUU Narkotika belum dipersiapkan.
“Oleh karena itu dalam rapat hari ini kita sepakati bilamana nanti pemerintah tidak siap, maka DPR akan siap mengambil alih inisiatif bersama dengan GRANAT dan lintas sektor terkait lainnya karena ini revisi terbatas, jadi estimasi 2-3 bulan bisa kita selesaikan,” paparnya.
Selanjutnya, sambung Firman, Baleg akan mengundang pemerintah untuk menanyakan sikap akhirnya. Jikalaupun, pemerintah bersikukuh untuk mempertahankan revisi UU Narkotika menjadi inisiatif pemerintah, maka Baleg tetap akan minta batasan waktu pembahasannya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum GRANAT Henry Yosodiningrat mempertanyakan semangat pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Keberadaan BNN sudah hampir 2 dasawarsa, namun kejahatan narkotik tidak menurun. Sebaliknya, jumlah korban semakin meningkat.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan