Baleg Siap Ambil Alih Revisi UU Narkotika
Selasa, 18 April 2017 – 13:34 WIB
Disebutkan Henry, yang juga selaku anggota Komisi II DPR RI, saat ini angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba setidaknya 50 orang setiap hari dan jumlah pengguna maupun pecandu mencapai 6 juta orang.(adv/jpnn)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Tapera, Herman Khaeron Usulkan Fraksi Demokrat Buat Kajian
- Tapera Bikin Rakyat Menjerit, Legislator PKS Sampaikan 5 Catatan Kritis
- Pertamina dan Komisi VII DPR Mendukung Peningkatan Lifting Migas Nasional
- 4 RUU Disahkan Menjadi Draf Inisiatif DPR, Ada soal Polri & TNI
- MKD Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pemalsuan KTA dan Nomor Kendaraan Anggota DPR
- WWF ke-10 di Bali Sukses, Putu Rudana Apresiasi Pemerintahan Jokowi