Baleg Siap Ambil Alih Revisi UU Narkotika
Selasa, 18 April 2017 – 13:34 WIB

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo (kanan) saat RDPU dengan Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017). FOTO: Humas DPR RI
Disebutkan Henry, yang juga selaku anggota Komisi II DPR RI, saat ini angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba setidaknya 50 orang setiap hari dan jumlah pengguna maupun pecandu mencapai 6 juta orang.(adv/jpnn)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan