Baliho Habib Rizieq Dipreteli Atas Perintah Panglima TNI? Begini Kata Mayjen Riad

Baliho Habib Rizieq Dipreteli Atas Perintah Panglima TNI? Begini Kata Mayjen Riad
Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad (kiri) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman saat memberikan keterangan pers di Makodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11). Foto: ANTARA/HO-Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad mengatakan, Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto mendukung langkah yang diambil oleh Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman terkait penurunan baliho Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.

Riad mengatakan, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.

Pernyataan Mayjen Riad tersebut untuk mengklarifikasi terkait simpang siurnya pemberitaan tentang perintah penurunan baliho di DKI Jakarta oleh TNI beberapa hari yang lalu.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa Panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan baliho, karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional.

Pada sisi lain, lanjut Achmad, Pangdam Jaya selaku Pimpinan Militer di daerah, tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.

"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," ujar Mayjen Achmad Riad, di Kodam Jaya, Senin (23/11).

Senada dengan Kapuspen TNI, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena hal-hal yang semacam ini cukup Pangdam saja.

Sama seperti saat pembagian masker dan kegiatan-kegiatan baksos segala macam kegiatan-kegiatan yang dilakukan ke wilayahan, Pangdam Jaya dan Kapolda serta Gubernur tidak harus menunggu perintah Panglima TNI.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mendukung langkah Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman terkait penurunan baliho Rizieq Shihab di Petamburan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News