Balita 2,9 Tahun Tewas Setelah Ditolak 6 RS, Presiden Diminta Segera Bertindak
Senin, 29 Agustus 2016 – 20:25 WIB
Untuk itu Andre mendesak Presiden Joko Widodo melalui Kemenkes dan Kemenkeu, mengevaluasi program BPJS.
Selain itu, juga meminta presiden menerbitkan semacam Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri, yang mengatur perizinan rumah sakit bisa dicabut hingga dipidana apabila menolak pasien BPJS.
"Pihak rumah sakit yang menolak pasien BPJS harus dievaluasi, terbitkan Perpres atau Permen, jika alasan RS-nya tidak jelas bisa dicabut, bahkan bisa dipidanakan. Karena sudah sering dengar pasien ditolak rumah sakit berujung pada kematian," tandas Andre.(gir/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade, menyesalkan adanya pasien yang meninggal karena ditolak RS. Kejadian itu menimpa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah