Bambang: Penambahan Dana PKH 2019 Demi Mengurangi Kemiskinan

Bambang: Penambahan Dana PKH 2019 Demi Mengurangi Kemiskinan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bapenas) Bambang Brodjonegoro, membantah rencana pemerintah menaikkan jumlah penerima atau penambahan dana Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun politik 2019 bersifat politis.

"Bukan ditambah. Kita memang ingin mengurangi kemiskinan kok. Kecuali kamu pengin jumlah orang miskin nambah," ucap Bambang saat ditanya apakah penambahan PKH ini ada kaitan dengan Pemilu Presiden 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3).

Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Presiden Joko Widodo menginginkan PKH tahun ini direalisasikan lebih awal. Tahap pertama harus tuntas Maret ini. Untuk 2019, dia ingin nilai rupiahnya ditambah dua kali lipat.

Untuk diketahui, PKH tahun ini yang diterima keluarga pra sejahtera sebesar Rp 1.890.000 per keluarga. Jumlah itu mengakomodasi sekitar 10 persen pengeluaran rumah tangga penerima. Nah, Jokowi maunya rupiahnya ditingkatkan menjadi 20 persen.

Bambang pun mengatakan bahwa PKH memang efektif mengatasi ketimpangan dan mengurangi angka kemiskinan yang saat ini berada di posisi 10,6 persen. Untuk menurunkannya maka dua cara bisa dilakukan bersama-sama atau salah satunya.

Keduanya adalah menambah jumlah penerima untuk 2019, dan atau menambah pengeluaran rumah tangga prasejahtera yang disubsidi pemerintah menjadi 15-20 persen.

Konsekuensinya tentu ada tambahan anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah untuk program ini.

"Meskipun ada tambahan anggaran yang dikeluarkan, tapi manfaatnya akan langsung kepada penurunan kemiskinan dan ketimpangan. Itu yang menjadi fokus dari Pak Presiden," jelasnya.

Presiden Joko Widodo menginginkan PKH tahun ini direalisasikan lebih awal. Tahap pertama harus tuntas Maret ini dan untuk 2019 ditambah dua kali lipat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News