Bamsoet: KPK Harus Kejar Aset Tindak Pidana Korupsi di Luar Negeri

Bamsoet menjelaskan berdasar laporan Transparansi Internasional Indonesia (TII), selama ini uang rakyat dalam praktik APBN dan APBD menguap sekitar 30-40 persen oleh perilaku korupsi.
"Modus operandi korupsi yang paling banyak, sebesar 70 persennya pada pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah," papar Bamsoet.
Lebih jauh dia mengatakan keberhasilan Indonesia mencegah dan memberantas korupsi seperti terlihat dari kenaikan peringkat Indeks Persepsi Korupsi, tidak boleh membuat semua pihak terlena.
Dalam Corruption Perception Index (CPI) 2019 oleh Transparency International Indonesia (TII), skor CPI Indonesia naik dua poin dari tahun sebelumnya 38 poin menjadi 40 poin. Menempatkan Indonesia di posisi 85 dari 180 negara dunia.
"Untuk skala Asia, kita berada di posisi ke-20," katanya.
Indonesia Masih kalah dari Singapura (skor CPI 4), Hong Kong (16), Jepang (20), bahkan Malaysia (51).
Indonesia hanya lebih baik dibandingkan Vietnam (skor CPI 96), Thailand (101), atau Filipina (113).
"Menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian," ujar Bamsoet
Keberhasilan pencegahan dan penindakan korupsi tak boleh membuat semua pihak terlena.
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..