Bamsoet Mengingatkan Adanya Potensi Gelombang II Penularan COVID-19
Kamis, 21 Mei 2020 – 13:47 WIB
"Namun, pelonggaran PSBB harus tetap berpijak pada protokol kesehatan Pandemi Covid-19. Seperti kewajiban jaga jarak, penggunaan masker dan cuci tangan. Siapa pun yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak saat pelonggaran PSBB mulai diterapkan," pungkas Bamsoet. (ikn/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, setiap pemerintah daerah seharusnya mengawal ketat penerapan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- Lestari Moerdijat Minta UMKM Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas, Ini Tujuannya