Bamsoet Minta Kader Golkar dan Tokoh Masyarakat Banjarnegara Sosialisasikan RUU Cipta Kerja

Bamsoet Minta Kader Golkar dan Tokoh Masyarakat Banjarnegara Sosialisasikan RUU Cipta Kerja
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar saat kunjungan Reses, Temu Tokoh, dan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banjarnegara, Kamis (8/10/2020). Foto: Humas MPR RI

“Membuktikan hasil bumi Banjarnegara memiliki kualitas mumpuni untuk menguasai pasar internasional. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 yang membuat dunia industri terpuruk, menjadi peringatan bagi kita untuk kembali mengembangkan sektor pertanian,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, masyarakat bisa memanfaatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digelontorkan pemerintah untuk menangani dampak pandemi Covid-19. Sebesar Rp 123,46 triliun dari total Rp 695,2 triliun dana PEN diperuntukkan bagi sektor UMKM. Antara lain Rp 34,15 triliun untuk subsidi bunga, Rp 28,06 triliun untuk insentif pajak, dan Rp 6 triliun untuk penjaminan kredit modal kerja baru.

“Masyarakat juga bisa memanfaatkan omnibus law UU Cipta Kerja, yang memberikan banyak manfaat bagi UMKM. Antara lain menyederhanakan tata cara dan jenis Perizinan Berusaha dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu (Pasal 12 ayat 1 hurup a), serta membebaskan biaya Perizinan Berusaha bagi Usaha Mikro dan memberikan keringanan biaya Perizinan Berusaha bagi Usaha Kecil (Pasal 12 ayat 1 hurup b)," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, UU Cipta Kerja juga mewajibkan BUMN, serta usaha besar nasional dan asing menyediakan pembiayaan untuk Usaha Mikro dan Kecil dalam bentuk pemberian pinjaman, penjaminan, hibah, dan pembiayaan lainnya (Pasal 21 ayat 2 dan ayat 3). Sehingga bisa memperkuat kemitraan UMKM dengan BUMN, usaha besar nasional maupun usaha asing.

Menurut Bamsoet, masyarakat harus mewaspadai berbagai serangan hoaks, misinformasi, maupun disinformasi yang disebarkan berbagai pihak tak bertanggung jawab terhadap UU Cipta Kerja.

“Mereka sengaja melakukan itu untuk membuat perselisihan diantara sesama saudara sebangsa, menciptakan kegaduhan, serta membuat kondusivitas nasional terganggu. Tujuannya, tak lain agar Indonesia terganggu. Karenanya, pemerintah melalui berbagai kementerian/lembaga, serta BUMN dan asosiasi dunia usaha perlu turun tangan memberikan penjelasan komprehensif agar tak terjadi salah paham di masyarakat,” pungkas Bamsoet.(jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar mengajak seluruh kader partai untuk tetap solid dan bahu-membahu mengamankan keputusan dan kebijakan pemerintah hingga akar rumput, termasuk membantu menyosialisasikan RUU Cipta Ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News