Bamsoet: MPR Pengatur Cuaca dan Iklim agar Kehidupan Berbangsa Tetap Teduh

Bamsoet: MPR Pengatur Cuaca dan Iklim agar Kehidupan Berbangsa Tetap Teduh
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat sambuatan pada pada Peringatan HUT Ke-75 MPR RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (19/8/2020). Foto: Humas MPR RI

“Spirit inilah yang kemudian dituangkan dalam Visi MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila, dan Kedaulatan Rakyat,” katanya.

“Sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat, MPR merupakan representasi dari daulat rakyat yang menjembatani berbagai aspirasi masyarakat dan daerah, yang mengedepankan etika politik kebangsaan, dengan selalu berusaha menciptakan suasana harmonis antar kekuatan sosial politik dan antar kelompok kepentingan untuk mencapai sebesar-besar kemajuan bangsa dan negara,” imbuhnya.

Bamsoet menambahkan MPR juga mendapat tugas untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika; mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NRI Tahun 1945 dan pelaksanaannya; dan menyerap aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga negara berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945. 

Berkaitan dengan pemasyarakatan Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), Bamsoet menyebut nilai-nilai Empat Pilar MPR adalah legasi yang harus dijadikan sebagai warisan kebangsaan yang mesti dijaga, dirawat, dan dihadirkan dalam setiap ruang publik dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan rasa syukur atas warisan kebangsaan tersebut, rasanya tak salah jika kita memberikan penghargaan kepada almarhum Taufiq Kiemas sebagai ‘Bapak Empat Pilar MPR’ atas jasa beliau dalam membangun paradigma kebangsaan, merajut kebersamaan dalam keberagaman, dan menyatukan visi ke-Indonesiaan kita,” kata Bamsoet.

Dalam bidang kajian sistem ketatanegaraan, lanjut Bamsoet, pimpinan dan anggota MPR berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi MPR masa jabatan 2014 – 2019 terkait penataan sistem ketatanegaraan dan perlunya Pokok Pokok Haluan Negara. Harapannya, di akhir masa jabatan nanti, MPR sudah dapat melaksanakan rekomendasi itu agar sistem ketatanegaraan, konstitusi dan pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Dalam kerangka itu, MPR dan alat kelengkapannya terus melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah kepada lembaga-lembaga negara, berbagai kelompok strategis masyarakat, partai politik, maupun organisasi sosial keagamaan melalui kegiatan silaturahmi kebangsaan,” ucapnya.(jpnn)

MPR akan selalu mengingatkan kepada seluruh komponen bangsa bahwa dalam menegakkan kedaulatan rakyat dan kehidupan berdemokrasi agar saling menghormati.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News