Bamsoet: MPR Pengatur Cuaca dan Iklim agar Kehidupan Berbangsa Tetap Teduh

Bamsoet: MPR Pengatur Cuaca dan Iklim agar Kehidupan Berbangsa Tetap Teduh
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat sambuatan pada pada Peringatan HUT Ke-75 MPR RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (19/8/2020). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan MPR akan menjadi pengatur cuaca dan iklim agar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam menghadapi banyak tantangan tetap teduh dan kondusif agar gerak roda penyelenggaraan negara dalam mewujudkan cita-citanya tetap stabil, selaras, dan seimbang.

‘MPR akan selalu mengingatkan kepada seluruh komponen bangsa bahwa dalam menegakkan kedaulatan rakyat dan kehidupan berdemokrasi, perlu sikap dan tindakan saling menghormati. Aktivitas kenegaraan harus selalu mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa,” kata Bamsoet dalam Peringatan HUT Ke-75 MPR RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (19/8/2020).

Bersamaan dengan Peringatan HUT Ke-75 MPR RI juga dilaksanakan Seminar Nasional tentang Pembentukan Lembaga Internasional Majelis Suro Dunia.

Peringatan HUT Ke-75 MPR RI dengan tema “75 Tahun MPR Mewujudkan Indonesia Maju” dihadiri secara fisik para Wakil Ketua MPR yaitu Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, dan Sjarifuddin Hasan.

Hadi juga secara fisik Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono, para Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, Pimpinan Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Penganggaran, dan Komisi Kajian Ketatanegaraan. Secara virtual Peringatan HUT Ke-75 MPR diikuti Ketua DPR Puan Maharani, dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, dan Fadel Muhammad.

Bamsoet mengungkapkan pasca reformasi konstitusi (pasca perubahan UUD 1945), MPR memulai lembaran sejarah baru. MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara, melainkan lembaga negara yang setara dengan lembaga-lembaga negara lain.

“Namun, berubahnya kedudukan serta wewenang MPR tidak berarti menghilangkan peran penting MPR dalam sistem ketatanegaraan Inodnesia. MPR tetap merupakan lembaga negara, lembaga demokrasi, dan lembaga permusyawaratan yang menjalankan mandat rakyat berdasarkan konstitusi,” jelasnya.

Menurut Bamsoet, pemberian kewenangan tertinggi tersebut sejalan dengan ruh pembentukan lembaga MPR, yakni ruh kedaulatan rakyat, rakyat sebagai pemegang tertinggi kedaulatan.

MPR akan selalu mengingatkan kepada seluruh komponen bangsa bahwa dalam menegakkan kedaulatan rakyat dan kehidupan berdemokrasi agar saling menghormati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News