Bamsoet: Revisi UU Otsus Harus Meningkatkan Kesejahteraan Warga Papua dan Papua Barat

Bamsoet: Revisi UU Otsus Harus Meningkatkan Kesejahteraan Warga Papua dan Papua Barat
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (19/10). Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong agar dalam melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, bisa menempatkan UU itu sebagai lex specialis.

Dengan begitu, berbagai ketentuan yang ada di dalamnya tak bisa dikalahkan oleh berbagai beleid yang terdapat di UU lain. Sebab, dalam implementasinya selama ini UU Otsus Papua seringkali bertabrakan dengan UU lain, sehingga menyebabkan kerancuan dan kebingungan.

Bamsoet juga menyebutkan bahwa revisi UU Otsus Papua yang dilakukan pemerintah bersama DPR bertujuan untuk memastikan Papua dan Papua Barat tetap mendapatkan dana otonomi khusus. Sekaligus pembangunan tetap meningkat.

"Bagaimana teknisnya, semua akan dibahas dalam revisi UU Otsus Papua. Karena itu, masyarakat Papua dan Papua Barat melalui Majelis Rakyat Papua bersama MPR RI For Papua akan mengawalnya. Sehingga UU Otsus Papua bisa bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat," kata Bamsoet usai menerima Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (19/10).

Hadir dalam forum itu Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani dan Hidayat Nur Wahid, Ketua MPR RI For Papua Yorrys Raweyai (Ketua Komite II DPD RI), Sekretaris MPR RI For Papua Filep Wamafma (anggota DPD RI), dan anggota MPR RI For Papua Robert Kardinal (anggota Komisi X DPR RI).

Sementara dari MRPB yang hadir antara lain Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren, Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga MRPB Yulianus Thebu, serta pimpinan Kelompok Pokja Adat, Agama, dan Perempuan MRPB.

Bamsoet mengatakan MPR RI For Papua telah menjadi mitra Kemendagri untuk berperan sebagai fasilitator sekaligus komunikator yang menjembatani berbagai kepentingan masyarakat Papua dan Papua Barat.

Sebagai Rumah Kebangsaan, MPR RI memiliki kepentingan agar berbagai pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat selalu melibatkan berbagai kelompok elemen masyarakat Papua dan Papua Barat.

Ketua MPR Bambang Soesatyo ingin UU Otsus Papua ditempatkan sebagai UU lex specialis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News