Bamsoet Sampaikan Sejumlah Agenda Penting Termasuk HUT Ke-75 MPR RI
MPR juga, lanjut Bamsoet, akan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mewajibkan para calon pimpinan daerah yang akan bertarung pada Pilkada Serentak pada Desember 2020 mendatang, memasukkan RPJMN dan implementasi nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam 4 Pilar MPR RI. Yakni, Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik tahun 1945 sebagai landasan konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa dalam Visi dan Misi para calon kepala daerah tersebut.
Selain itu, MPR RI juga akan mengadakan ‘Dialog Konstitusi’ di berbagai televisi. Pimpinan MPR RI juga akan kembali melaksanakan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai Partai Politik, organisasi massa dan Keagamaan untuk lebih merekatkan hubungan MPR RI dengan masyarakat.
“Sekaligus menggali aspirasi masyarakat terhadap berbagai isu yang terjadi, khususnya terkait dengan pelaksanaan rekomendasi MPR periode 2014-2019 yakni Perlunya dihadirkan kembali Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dan Penataan Hukum Sistem Konstitusi," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Bamsoet menyampaikan sejumlah agenda penting MPR RI dalam waktu dekat ini, salah satunya adalah mewacanakan pembentukan Mahkamah Kehormatan Majelis (MKM) yang bertujuan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat anggota MPR RI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR