Bamsoet Sebut Ide Pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kemenkeu Bukan Hal Baru

jpnn.com, BANDUNG - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan dukungannya terhadap rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia mengungkapkan ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kemenkeu bukan hal baru.
Rencana tersebut merupakan salah satu visi misi kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2014.
"Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 juga telah dibahas masalah ini. Namun hingga kini belum terealisasi," kata Bamsoet dalam press gathering bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Bandung, Sabtu (18/3).
Lebih lanjut Bamsoet menyampaikan kebijakan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kemenkeu sebenarnya sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang dibuat pemerintah pada 2015.
Di pasal 95 disebutkan bahwa penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Nantinya DJP (Direktorat Jenderal Pajak) akan dibentuk dalam satu badan bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bersifat otonom," terangnya.
Menurutnya, pemisahan Direktorat Jenderal Pajak sebagai lembaga mandiri yang bersifat independen bertujuan agar institusi tersebut lebih kuat dan efektif.
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kemenkeu sudah pernah dibahas, tapi...
- Tepat di Ultah ke-117, IMI Rampungkan Musprov di 34 Provinsi
- Saran dari Ahli Hukum Tata Negara untuk MPR agar Polemik soal Tamsil Linrung Berakhir
- Kunjungi Toko Bandeng Juwana, Yandri Susanto: Makanan Nasional Bisa Go Internasional
- Catatan Ketua MPR: Literasi Digital, Keniscayaan yang Harus Segera Ditanggapi Negara
- Soal Rp 349 T dan Mahfud MD, Romo Benny Singgung Kuasa Ilahi
- Kemenkeu dan BPK dalam Pusaran Uang Korupsi Tukin Kementerian ESDM