Bamsoet Sepakat dengan Jokowi soal Perppu MD3
Kamis, 22 Februari 2018 – 17:35 WIB
“MK akan melakukan uji materi apakah UU ini sesuai dengan UUD 1945 atau tidak. Karena itu MK patokannya adalah filosopi semangat UUD 1945,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan Presiden Jokowi kaget dengan adanya pasal imunitas DPR di UU MD3.
Karena itu, Yasonna mengatakan besar kemungkinan presiden tidak akan menandatangani UU MD3 itu. (boy/jpnn)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo sepakat dengan Presiden Joko Widodo bahwa tidak perlu mengeluarkan Perppu MD3
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Ketum IMI Bamsoet Resmikan Sirkuit Barcode Gokart Electric di MOI Kelapa Gading
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Bambang Soesatyo Dukung UI Racing Team Berlaga di Ajang Formula Student Czech 2024
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah