Bamsoet Terima Penghargaan Terkait Kepatuhan dan Kesadaran Pajak

Bamsoet Terima Penghargaan Terkait Kepatuhan dan Kesadaran Pajak
Bambang Soesatyo (kanan). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas Keteladanan dan Peran Serta dalam Mendorong Kepatuhan dan Kesadaran Pajak.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bagian dari peringatan Hari Pajak 14 Juli 2020.

"Taat membayar pajak merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai luhur Pancasila, menunjukan semangat solidaritas dan gotong royong kebangsaan dalam membangun bangsa dan negara," ujar Bamsoet saat menerima perwakilan DJP Jakarta Timur, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Selasa (14/7).

"Membayar pajak jangan dijadikan sekadar kewajiban, melainkan hak sebagai warga negara. Melalui pajak, pemerataan pembangunan bisa diwujudkan, kemiskinan ditekan, kebodohan diberantas, sehingga bangsa makin sejahtera," imbuhnya.

Perwakilan DJP Jakarta Timur yang hadir antara lain Kepala Kanwil Arfan, Kabid P2 Humas Widi Widodo, dan Kepala KKP Pratama Jakarta Duren Sawit INge Diana Rismawanti.

Mantan Ketua DPR RI itu mendorong agar peringatan Hari Pajak 14 Juli yang baru ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 bisa ditingkatkan melalui Keputusan Presiden.

Sehingga bisa diperingati secara nasional sebagai Hari Pajak Nasional.

Dengan demikian bisa semakin menggugah ketaatan masyarakat dalam membayar pajak.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong agar peringatan Hari Pajak 14 Juli bisa ditingkatkan melalui Keputusan Presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News