Bandar Narkoba Asal Malaysia Kabur dari Rutan
Kepala Kesatuan Pengawasan Rutan Klas II-B Balikpapan, Budi Santoso mengungkapkan kedua warga binaan kabur dengan cara menggergaji gembok dan flapon tralis besi lalu memanjat tembok setinggi 5 meter menggunakan slang air dan kabel.
Di dalam blok A itu ada lima kamar dengan empat penghuni. Ke dua rekan lainnya sesama blok tidak mengetahui bahwa dua rekannya melarikan diri.
"Justru kami yang bangunin mereka yang masih tertidur, dua orang itu tidak tahu jika Basir dan Udin melarikan diri," ujar Budi seperti diberitakan Balikpapan Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Terkait CCTV yang dipasang di sudut gedung tidak berfungsi maksimal. "CCTV nya tidak mengarah ke sana jadi tidak terlihat," akunya.
Basit adalah gembong narkoba internasional jenis sabu yang ditangkap anggota Dit Reskoba Polda Kaltim pada 2015 atas kasus kepemilikan 1 kg sabu.
Kendati meringkuk di Rutan Balikpapan namun diduga masih mengendalikan jaringannya. Basit divonis 20 tahun, namun ia minta banding.
Sedangkan Udin merupakan napi kasus pencurian yang ditangkap anggota Polsek Balikpapan Selatan pada Juni 2016 dan divonis 1 tahun 6 bulan.
Di dalam sel pun dia kerap berbuat ulah seperti melakukan penganiayaan kepada rekan warga binaan lainnya.
BALIKPAPAN - Dua narapidana berhasil kabur dari Rutan Kelas II-B Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (9/11) pagi. Keduanya adalah Abdul Basit Badar
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara