Bandar Narkoba Diberondong Senjata

Bandar Narkoba Diberondong Senjata
Bandar Narkoba Diberondong Senjata
TAKENGON--Upaya penyelundupan 1 ton ganja oleh dua tersangka kandas. Alimat Selian (40), warga Tanjung Embalan Payung, Karo dan Abdurrahman (38), warga Medan Tembung akhirnya ditangkap setelah roboh dipelor. Mereka gagal membawa narkoba tersebut menaiki mobil APV, setelah terjaring operasi polisi.

Awalnya, dua tersangka melintas di kawasan Hutan Lindung Bur Lintang Takengon, Selasa (12/2) siang sekira pukul 13.00 WIB. Pelaku kejahatan mengenderai mobil APV Silver BK 1996 JE, dicegat belasan personil dari Satnarkoba dan Buru Sergap (Buser) Polres Ateng. Kanit Buser Aipda Delyan Putra, SH dan Kanit II Satnarkoba, Bprika Iwan yang sebelumnya menerima informasi segera bertindak cepat.

Meski diberi tembakan peringatan, kawanan ini tak mau berhenti. Mereka justru memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Tak mau kehilangan target tangkapan, personil polisi lalu memberondong dinding dan kaca kenderaan, serta ban mobil secara bertubi-tubi. Pelepasan peluru senjata jenis AK dan SS 1 itu ternyata berujung naas bagi tersangka. Selain mengenai ban yang pecah, Alimat dan Abdurrahman terkena tembakan.

Pun demikian, komplotan pengedar narkoba antar provinsi ini tetap berusaha melarikan diri. Tapi pelarian keduanya kandas setelah APV tak bisa lagi melaju lantaran mogok di tepi jurang. Tepatnya setengah kilo meter dari TKP pemberondongan, keduanya coba melompat ke jurang.

TAKENGON--Upaya penyelundupan 1 ton ganja oleh dua tersangka kandas. Alimat Selian (40), warga Tanjung Embalan Payung, Karo dan Abdurrahman (38),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News