Bandar Narkoba Ini Tajir Melintir, Punya SPBU, Mobil Mewah, dan Ruko
Kamis, 14 November 2019 – 14:58 WIB
Arman memerinci aset yang disita BNN antara lain uang cash, rumah, mobil, SPBU, rumah toko, kebun, lahan kavlingan, dan lainnya. "Jumlah total kurang lebih Rp 31 miliar," tegas Arman.
Dia menambahkan BNN bersama PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan saat ini tengah mengembangkan kasus TPPU bandar narkoba tersebut terutama menyangkut keterlibatan oknum penegak hukum.
"Para penyidik BNN juga sedang menelusuri upaya pencucian uang dalam kasus kejahatan judi online yang dicampur dengan kejahatan narkoba," kata Arman. (boy/jpnn)
BNN menyita aset kekayaan bandar narkoba yang selama ini disembunyikan dan dikelola keluarga pelaku.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- Kepala BNN Sebut Bandar Narkoba Mulai Mengubah Modus Pengedaran, Begini Caranya
- Harvey Moeis Suami Sandra Dewi jadi Tersangka Pencucian Uang
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pihak BCA
- Konon Raffi Ahmad Terlbat dalam Kasus Harvey Moeis, Waduh
- KPK Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani Terkait Kasus Pencucian Uang