Bandar Narkoba Saleh Divonis Bebas, Agustiar Sabran DPR Bereaksi Keras
Senin, 30 Mei 2022 – 11:02 WIB
Anggota DPR Agustiar Sabran bereaksi keras menyikapi vonis bebas majelis hakim PN Palangka Raya terhadap bandar narkoba bernama Saleh. Foto: Antara/HO dokumentasi pribadi
Dia juga meminta kepolisian dan JPU jangan pernah memberikan pasal yang rendah terhadap para pengedar, pemakai dan bandar narkoba di Kalteng.
Hal ini bentuk nyata upaya memerangi narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelakunya, termasuk bandar narkoba yang selama ini diduga kuat masih terus mengedarkan barang haram itu ke sejumlah daerah yang ada di Kalteng. (jpnn/antara)
Anggota DPR Agustiar Sabran bereaksi keras menyikapi vonis bebas majelis hakim PN Palangka Raya terhadap bandar narkoba bernama Saleh
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kecam Insiden di PN Pati, Pendukung Sudewo Dukung MA Jaga Muruah Peradilan
- DPR Pastikan Partisipasi Publik Terbuka di RUU Pemilu
- 21 Tahun Diperjuangkan, Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Targetkan Serah DIM Awal November 2026
- Setelah Satu Data: Siapa Mengawasi Negara yang Mengetahui Segalanya?
- Beredar Surat Legislator NasDem Usul Pemakzulan Gibran, Sahroni: Hoaks Itu
- Arah Baru Kebijakan Profesi Advokat: Urgensi Pengaturan Regulator dalam Menghadirkan Jaminan Profesionalisme Advokat
JPNN.com




