Bandar Narkoba Saleh Divonis Bebas, Agustiar Sabran DPR Bereaksi Keras
Senin, 30 Mei 2022 – 11:02 WIB

Anggota DPR Agustiar Sabran bereaksi keras menyikapi vonis bebas majelis hakim PN Palangka Raya terhadap bandar narkoba bernama Saleh. Foto: Antara/HO dokumentasi pribadi
Dia juga meminta kepolisian dan JPU jangan pernah memberikan pasal yang rendah terhadap para pengedar, pemakai dan bandar narkoba di Kalteng.
Hal ini bentuk nyata upaya memerangi narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelakunya, termasuk bandar narkoba yang selama ini diduga kuat masih terus mengedarkan barang haram itu ke sejumlah daerah yang ada di Kalteng. (jpnn/antara)
Anggota DPR Agustiar Sabran bereaksi keras menyikapi vonis bebas majelis hakim PN Palangka Raya terhadap bandar narkoba bernama Saleh
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024