Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Dikenakan Sanksi Tegas, Apa Itu?
Selasa, 01 November 2022 – 14:35 WIB

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun kepada awak media, Selasa (1/11). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan menjelaskan Aditya kabur pada Sabtu (29/10) malam diduga dengan cara memanjat tempat pelatihan kuliner dan melompati pagar ornamesh.
"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung," ujar Tonny.
Aditya pun ditangkap di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (31/10) malam. (cr1/jpnn)
Narapidana kasus narkoba bernama Aditya Egatifyan (25) yang kabur dari Lapas Kelas I Cipinang bakal dikenakan sanksi, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- Bobol Dinding Sel, 8 Tahanan di Polres Lahat Ini Kabur