Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Dikenakan Sanksi Tegas, Apa Itu?

Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Dikenakan Sanksi Tegas, Apa Itu?
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun kepada awak media, Selasa (1/11). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan menjelaskan Aditya kabur pada Sabtu (29/10) malam diduga dengan cara memanjat tempat pelatihan kuliner dan melompati pagar ornamesh.

"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung," ujar Tonny.

Aditya pun ditangkap di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (31/10) malam. (cr1/jpnn)

Narapidana kasus narkoba bernama Aditya Egatifyan (25) yang kabur dari Lapas Kelas I Cipinang bakal dikenakan sanksi, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News