Bandel, Dua Panti Pijat Ini Langsung Digerebek

Bandel, Dua Panti Pijat Ini Langsung Digerebek
Tangkapan layar saat penggerebekan Satpol PP Makassar di panti pijat saat pandemi COVID-19 di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (12/4/2020). Foto: ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Dua tempat panti pijat yang masih beroperasi di tengah pandemi COVID-19 langsung digerebek Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu.

"Ini tidak boleh dibiarkan, di saat pemerintah genjar-gencarnya melarang orang berkumpul-kumpul ditambah lagi surat edaran, pengusaha ini masih saja bandel membuka usaha panti pijatnya," tegas Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, Minggu.

Dua panti pijat tersebut masing-masing New Valentine dan Pesona di jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakkukang.

Ia memerintahkan anggotanya agar panti pijat itu ditutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan sampai masa darurat COVID-19 mereda dan tidak menerima tamu.

Sebab imbauan physical distancing tidak berlaku di tempat itu, karena sudah menyentuh tubuh ketika dipijat dan itu sangat rentan penularannya baik dari tamu maupun pekerjanya.

"Semua orang tahu bahwa kami ini sementara berperang melawan virus, malah ambil kesempatan dalam kesempitan masih membuka panti pijat. Kami akan teruskan pelanggaran ini sampai ke tingkat pengadilan," papar Iman menegaskan.

Penegakan aturan ini dilakukan, kata dia, bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Makassar.

Saat digerebek ditemukan banyak wanita diketahui pekerjanya. Mereka tidak hanya dari Makassar tetapi dari Pulau Jawa.

Dua tempat panti pijat yang masih beroperasi di tengah pandemi COVID-19 langsung digerebek Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News