Banding Habib Rizieq Ditolak, Aziz Yanuar: Kezaliman Urusan Mereka
Senin, 30 Agustus 2021 – 13:56 WIB
Aziz Yanuar memastikan, pihaknya tetap menunggu keputusan resmi dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Keadilan sampai mati. Kami tetap menunggu resminya dari rilis PT DKI ke PN Jaktim," pungkas Aziz Yanuar. (cr3/jpnn)
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara swab test di RS UMMI Bogor, ini reaksi Aziz Yanuar.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!