Bandit Jalanan Ini Mengaku Belum Sempat Jual Hasil Curiannya

Bandit Jalanan Ini Mengaku Belum Sempat Jual Hasil Curiannya
Pelaku curanmor diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen Radar Jogja

jpnn.com, PALEMBANG - Rico, 36, warga Jalan Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel, terpaksa berjalan dengan kaki pincang. Pasalnya, polisi memberi hadian dua timah panas di kedua betis bandit jalanan tersebut.

Dia dibekuk personel Unit V Subdit III (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Sukri A Rivai. 

Penangkapan pada Rabu (8/8) pukul 20.30 WIB. Namun, tersangka berusaha kabur dan melawan petugas. "Terpaksa kami lakukan tindakan," ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara Jaya di Mapolda Sumsel, Rabu (15/8). 

Tersangka ditangkap karena diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor. Aksinya, 11 Oktober 2017 lalu, di Jl Swadaya, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Korbannya, Yolanda, 24, warga Talang Kelapa.

Hari itu, korban dan rekannya Mia, 23, mengendarai sepeda motor N-Max merah hitam BG-3152-JAM, hendak pulang ke rumah. Melintas di lokasi, keduanya dipepet tersangka yang boncengan dengan temannya, Hamzah (sudah lebih dulu diciduk).

Tersangka yang dibonceng Hamzah, turun, lalu menodong perut korban dengan pisau, disertai ancaman agar tidak teriak. Karena takut, korban pasrah sepeda motornya seharga Rp43 juta dibawa kabur.

Pengakuan tersangka, dia saat itu diajak Hamzah beraksi. “Karena tidak ada kerjaan, jadi saya mau saja,"akunya. Dia dijanjikan bagian 50 persen dari hasil penjualan motor. "Sepeda motornya belum sempat dijual, kami keduluan ditangkap,”cetusnya. (vis/ce2)


Rico, 36, warga Jalan Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel, terpaksa berjalan dengan kaki pincang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News