Bandit Modus Kempis Ban Beraksi, Uang Rp200 Juta Raib

Usai mengganti ban mobil, korban dan temannya langsung melapor ke Mapolsek Banjaragung.
Berbekal laporan tersebut petugas Polsek Banjaragung dan Tekab 308 Polres Tulangbawang bergerak.
Akhirnya salah satu pelaku JS, 38, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung ditangkap.
Ia ditangkap Sabtu (8/5), sekira pukul 02.00 WIB, di rumahnya tanpa perlawanan. Sementara satu rekan pelaku masih buron.
Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merek Xiaomi Readmi 9C beserta kotaknya, uang tunai sebanyak Rp1,8 juta, tas selempang pria warna hitam merek Polo Danny, tas selempang wanita warna hitam dan tas jinjing warna kuning.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Banjaragung dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal/wdi/radarlampung)
Polisi meringkus seorang pelaku pencurian bermodus ban mobil kempis di Pasar Unit 2, Banjaragung, Tulangbawang, Lampung.
Redaktur & Reporter : Budi
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya