Bandit Spesialis Pembobol Mesin ATM di Cirebon Ditangkap
Kamis, 18 Maret 2021 – 20:22 WIB
Aksi yang dilakukan dua tersangka tidak hanya di Cirebon, namun beberapa daerah lainnya dan saat ini kasus-nya masih dalam pengembang.
"Tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya sudah di beberapa daerah lain," ujarnya.
Dari kedua tersangka lanjut Ali, pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya empat kartu ATM, satu tongkat eksis (tongsis) yang telah dimodifikasi, tang, obeng dan lainnya.
"Akibat perbuatannya dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurangan penjara paling lama tujuh tahun," katanya. (antara/jpnn)
Modus yang digunakan tersangka dengan memasukkan kartu ATM ke mesin lalu mencabut aliran listrik.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi