Bang Adji: Warteg Harus Bebas Pajak

Bang Adji: Warteg Harus Bebas Pajak
Bang Adji: Warteg Harus Bebas Pajak
WARTEG memang sudah seharusnya tidak dikenakan pajak. Usaha warung makan di ibu kota tersebut harus dilihat secara makro, fungsinya sebagai penopang roda kehidupan kota. Buruh bangunan, supir, dan pekerja sektor informal inilah yang meluangkan waktunya makan di Warteg. Tanpa mereka, kehidupan Jakarta tidak akan bisa berjalan.

“Saya tidak setuju Pajak Warteg, karena itu berarti mematikan denyut kehidupan Jakarta,” ujar Hendardji Soepandji, di Posko Balai Rakyat.

Mereka yang bekerja di sektor informal tidak mungkin makan di restauran mahal. Menurut Bang Adji, panggilan Hendardji Soepandji, kalau Warteg dibebani pajak, harga makananya akan naik. Hal itu membuat pekerja sektor informal seperti supir, buruh bangunan, dan warga kelas bawah lainya akan kesulitan mencari makan di Jakarta. Pada akhirnya, akan menimbulkan kerawanan sosial dan mengganggu jalanya pembangunan.

Warteg harus dilihat dari fungsinya melayani kaum bawah atau masyarakat dengan penghasilan rendah. “Lah kalau makan di warteg saja sudah mahal, terus mereka

mau makan apa,” kata Bang Adji.

WARTEG memang sudah seharusnya tidak dikenakan pajak. Usaha warung makan di ibu kota tersebut harus dilihat secara makro, fungsinya sebagai penopang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News