Bang Azis Minta Pemerintah Tegas soal Larangan WNA Masuk Indonesia
Sabtu, 02 Januari 2021 – 09:58 WIB
Terlebih usai perjalanan orang pada libur Natal dan Tahun Baru dan pelaku perjalanan WNI dari luar negeri.
"Terkecuali pemegang visa dinas setingkat menteri ke atas serta pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan tetap (KITAP)," katanya. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas dalam melakukan penertiban terhadap pelanggaran protokol kesehatan untuk mencegah potensi transmisi varian baru virus corona B117 ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- Bawa Senjata Tajam, Bule Rusia Mengamuk di Restoran Bali
- Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh
- 8 WNA Overstay, Imigrasi Kelas I TPI Jakut Bergerak