Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus penipuan daring (online) bermodus aplikasi kencan di Jakarta. Korban rerata adalah warga negara asing (WNA).
"Sampai saat ini seluruh korbannya merupakan WNA," kata Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R Respati dalam jumpa pers, di Jakarta, Selasa (28/1).
Ia mengatakan bahwa pada kasus tersebut telah menangkap 20 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan masih mengejar seorang lainnya.
Menurut dia, para tersangka juga menyasar korbannya yang rerata wanita dari kalangan berada karena mereka menawarkan investasi bodong kepada para korbannya.
Respati mengungkapkan bahwa hingga kini korban merupakan warga negara asing dan ketika ada rakyat Indonesia yang merasa tertipu modus serupa silakan melaporkan ke Polsek terdekat.
"Korban sampai saat ini adalah dari warga negara asing. Dari Vietnam, Filipina dan Thailand. Kami masih mendalami untuk korban yang ada di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap 20 pelaku penipuan daring bermodus aplikasi kencan di sebuah apartemen Jakarta.
Kasus itu terbongkar saat anggota Polsek Metro Gambir curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.
Polisi menangkap 20 pelaku penipuan daring bermodus aplikasi kencan di sebuah apartemen Jakarta.
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa