Bang Dasco: Yang Mendesak Ialah Menekan Laju Covid-19 Bukan Mengamendemen Konstitusi

Bang Dasco: Yang Mendesak Ialah Menekan Laju Covid-19 Bukan Mengamendemen Konstitusi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya belum terpikir mengamendemen konstitusi demi memungkinkan jabatan Presiden RI menjadi tiga periode.

Dasco mengatakan itu demi menanggapi keinginan kelompok yang menamakan diri sebagai Komunitas Jokowi-Prabowo 2024.

Kelompok tersebut menginginkan Presiden Jokowi bisa memimpin Indonesia selama tiga periode. Kelompok itu kemudian menyarankan amendemen konstitusi demi mewujudkan hal tersebut.

Menurut Dasco, fokus DPR ialah penanggulangan COVID-19 ketimbang mengamendemen konstitusi tentang periode jabatan Presiden RI.

"Kalau menurut saya yang mendesak itu ialah menekan laju Covid-19," ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/6).

Legislator fraksi Partai Gerindra itu menuturkan amendemen konstitusi berpotensi membuat gaduh situasi sosial dan politik, sehingga bisa mengganggu penanggulangan pandemi.

"Menurut saya belum waktunya juga berbicara pilpres, soal amendemen, dan lain-lain sementara laju COVID-19 tinggi, itu pesan saya," kata Dasco.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komunitas Jok-Pro 2024 Timothy Ivan Triyono menuturkan gagasannya soal Jokowi harus melanjutkan jabatan sebagai presiden di periode ketiga.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya belum terpikir mengamendemen konstitusi demi memungkinkan jabatan Presiden RI menjadi tiga periode.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News