Bang Edi Bela Langkah Polri Jerat Penghina Jokowi di Masa Pandemi, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi langkah Polri menjerat penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai langkah tegas Polri menjerat penghina kepala negara justru untuk mencegah konflik di masyarakat.
"Situasi Indonesia juga saat ini sedang tidak kondusif semua, jangan sampai malah menimbulkan masalah baru. Makanya perlu diingatkan sedini mungkin," ujar Edi kepada jpnn.com, Kamis (9/4).
Mantan wartawan itu juga mengomentari keputusan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan sejumlah surat telegram, termasuk yang mengatur tentang penanganan kejahatan di ruang siber pada masa pandemi virus corona (COVID-19). Menurut Edi, penghinaan terhadap kepala negara merupakan perbuatan pidana.
"Saya kira pasal penghinaan itu ranahnya memang masuk pidana ya. Karena itu enggak bisa dibiarkan," tegasnya.
Edi meyakini langkah Kapolri menerbitkan telegram didasari niat baik. Dalam pengamatan Edi, Polri pada masa pandemi COVID-19 Polri tetap melakukan pendekatan humanis, termasuk ketika membubarkan kerumunan.
"Saya yakin penegakan hukum itu paling akhir. Polisi sejauh ini masih melakukan pendekatan humanis. Cuma kalau tetap masih ada yang mengeyel, ya pasti ditindak," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Mantan anggota Kompolnas Edi Hasibuan menilai langkah tegas Polri menjerat penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru untuk mencegah konflik di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung