Bang Edi Bicara Blak-blakan Soal Penahanan 3 Tersangka Teroris, Begini
Kamis, 09 Desember 2021 – 18:43 WIB
"Tentunya ini demi keamanan negara dan rakyat. Pelaku harus ditindak dengan tegas," kata Edi.
Tersangka teroris Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamad ditangkap Densus 88 di Pondok Melati, Bekasi, 16 November 2021.
Ketiganya kini ditahan di rumah tahanan (rutan) Densus 88.(gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bang Edi Hasibuan bicara soal penahanan tiga tersangka teroris, di antaranya anggota MUI pusat nonaktif.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sragen
- Densus 88 Ungkap Rencana 2 Tersangka Teroris Ini Menggagalkan Pemilu 2024
- Dalam Sebulan, Densus 88 Antiteror Bekuk 18 Teroris di 6 Provinsi
- Lomba Dai Mitra Polri 2023 Sukses Cetak Pendakwah Berkualitas