Bang Edi: Pemanggilan Anies dan Ridwan Kamil oleh Polisi Jangan Dipolitisasi
Jumat, 20 November 2020 – 21:57 WIB

Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir
Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sebelumnya mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/3220/XI/KES.7./2020.
Dalam surat telegram yang ditanda tangani Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, 16 November 2020, Kapolri meminta seluruh jajarannya menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.
"Kami melihat instruksi ini bagus dan sudah seharusnya didukung pelaksanaannya, demi melindungi masyarakat dari Covid-19," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bang Edi mengingatkan bahwa pemanggilan Anies dan Ridwan Kamil oleh kepolisian bukan karena mereka bersalah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Batal Bikin Podcast Bareng, Pablo Benua Bongkar Bayaran Lisa Mariana
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- 3 Berita Artis Terheboh: Respons Ridwan Kamil, Lisa Menghilang setelah Mengaku Hamil
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil