Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mendalami laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK terhadap Lisa Mariana atas pencemaran nama baik.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/4).
Trunoyudo menjelaskan proses pendalaman laporan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” katanya.
Adapun pada hari ini, seorang selebgram bernama Ayu Aulia mendatangi Bareskrim Polri.
Dia mengatakan diperiksa sebagai saksi terkait laporan Ridwan Kamil.
Penyidik Bareskrim Polri masih mengkaji laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
- MVGX dan BDO di Indonesia Luncurkan Solusi Laporan Keberlanjutan Berbasis AI
- 3 Berita Artis Terheboh: Pablo Benua Bongkar Bayaran Lisa, Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani
- Batal Bikin Podcast Bareng, Pablo Benua Bongkar Bayaran Lisa Mariana
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri