Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri, Rabu (23/4). Laporan itu didasari dugaan tentang pentolan Dewa 19 tersebut menghina dengan nuansa suku, ras, dan etnis.
Berpakaian formal, Rayen Pono mendatangi Bareskrim Polri dengan ditemani kuasa hukumnya, Jajang.
"Intinya, laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur," kata Rayen Pono di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani dilaporkan terkait peristiwa yang terjadi di Hotel Artotel, Jakarta Pusat pada 10 April 2025.
Jajang menjelaskan Ahmad Dhani diduga sengaja mengubah sebutan nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno.
"Ada bukti video diskusi live ketika membahas tentang hak cipta (menyebut Rayen Porno, red)," tutur Jajang.
Ini bukan kali pertama Ahmad Dhani salah menyebutkan nama personel grup musik Pasto itu.
Sebelumnya, Ahmad Dhani diduga tak sengaja menuliskan nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan terbuka diskusi publik.
Musikus Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan kasus penghinaan terhadap suku, ras dan etnis ke Bareskrim Polri, Rabu (23/4).
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- 3 Berita Artis Terheboh: Pablo Benua Bongkar Bayaran Lisa, Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik