Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri, Rabu (23/4). Laporan itu didasari dugaan tentang pentolan Dewa 19 tersebut menghina dengan nuansa suku, ras, dan etnis.
Berpakaian formal, Rayen Pono mendatangi Bareskrim Polri dengan ditemani kuasa hukumnya, Jajang.
"Intinya, laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur," kata Rayen Pono di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani dilaporkan terkait peristiwa yang terjadi di Hotel Artotel, Jakarta Pusat pada 10 April 2025.
Jajang menjelaskan Ahmad Dhani diduga sengaja mengubah sebutan nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno.
"Ada bukti video diskusi live ketika membahas tentang hak cipta (menyebut Rayen Porno, red)," tutur Jajang.
Ini bukan kali pertama Ahmad Dhani salah menyebutkan nama personel grup musik Pasto itu.
Sebelumnya, Ahmad Dhani diduga tak sengaja menuliskan nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan terbuka diskusi publik.
Musikus Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan kasus penghinaan terhadap suku, ras dan etnis ke Bareskrim Polri, Rabu (23/4).
- Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi, Rayen Pono: Jangan Jadi Pengecut!
- Rayen Pono Tidak Pernah Menerima Permintaan Maaf Ahmad Dhani
- Kelanjutan Proses Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Marga Pono yang Dilakukan Ahmad Dhani
- Rayen Pono Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Ahmad Dhani, Begini Isi Obrolannya
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Kembali Datangi Polda Metro Jaya
- Sahabat Mahfud MD Mengadu ke Bareskrim Polri, Ini Penyebabnya