Bang Saan Jelaskan Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara
Sabtu, 25 Desember 2021 – 20:44 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus Wakil Ketua Pansus Saan Mustopa. Foto: Ricardo/JPNN.com
Rencananya, pemindahan ibu kota negara ke Kaltim sudah bisa dimulai pada semester pertama 2024. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Saan Mustopa menjelaskan urgensi pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan