Bang Saleh Dorong Pemerintah Fasilitasi Masyarakat Lakukan Rapid Test Corona
Selasa, 07 Juli 2020 – 21:48 WIB
Menurut surat edaran tersebut, batasan tarif tertinggi untuk tes cepat antibodi adalah Rp150.000.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ia menilai ketentuan tersebut harus diikuti dengan aturan tentang sanksi bagi layanan kesehatan yang melanggar batas tarif tertinggi tes cepat.
"Kalau tidak sanksi, wibawa aturan tersebut dengan sendirinya perlu dipertanyakan," demikian Saleh Partaonan Daulay.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah memfasilitasi tes cepat COVID-19 sesuai dengan kebutuhan dalam rangka melindungi masyarakat yang lebih luas.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Soal Megawati Jadi Amicus Curiae, Begini Kata Saleh PAN
- Reaksi Elite PAN soal PPP Siap Gabung ke Koalisi Prabowo
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Heboh soal Barang Kiriman PMI, Saleh Anggap Benny Ramdhani Tidak Etis
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi